* Berdiri tahun 2004 ( Akta No.43 - 31 Agustus 2004 ) dan Akta Perbaikan N0.26 - 17 Oktober 2006.
* Diresmikan Oleh Bapak Jusuf Kalla ( Wakil Presiden ) Pada Tanggal 25 Februari 2008.
* Dewan Pendiri, Bpk H.Ansar Ahmad, SE, MM ( Bupati Kab.Bintan ), Bpk Drs.H.Handarlin Umar, MA
dan Bpk Drs.H. Junisman, MM.
* Luas Areal 10 Ha.
* Bentuk "Pondok Pesantren Unggulan yang Berbasis Lembaga Pendidikan Formal Dengan Keunggulan
Pada Pendidikan Al-Qur'an Terpadu."
Selasa, 13 Januari 2009
Visi
"Pesantren Unggul yang Berbasis Ruh Tauhid, Keislaman,Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi serta Kemasyarakatan"
dan Teknologi serta Kemasyarakatan"
Misi
1. Menyelenggarakan Pendidikan Agama Islam Sehingga Terbina Siswa yang
Memiliki Ruh Tauhid, Keislaman dan Berakhlak Mulia.
2. Menyelenggarakan Pendidikan Al-Quran yang Komprehensif.
3. Menyelenggarakan Pendidikan yang Berbasis Iptek dan Kemasyarakatan.
4. Memadukan Keunggulan Pesantren dan Keunggulan Masyarakat sekitar serta
Menjadi Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran Bagi Sekolah di Sekitarnya.
5. Membangun Networking antar lembaga, Masyarakat dan Stakeholder.
Memiliki Ruh Tauhid, Keislaman dan Berakhlak Mulia.
2. Menyelenggarakan Pendidikan Al-Quran yang Komprehensif.
3. Menyelenggarakan Pendidikan yang Berbasis Iptek dan Kemasyarakatan.
4. Memadukan Keunggulan Pesantren dan Keunggulan Masyarakat sekitar serta
Menjadi Pusat Pengembangan Inovasi Pembelajaran Bagi Sekolah di Sekitarnya.
5. Membangun Networking antar lembaga, Masyarakat dan Stakeholder.
Tujuan
1. Membentuk lingkungan belajar yang mendukung siswa dalam penguasaan Berbagai Kompetensi.
2. Mengembangkan Kemampuan siswa dalam Penguasaan Al-Quran, Sains dan Teknologi, Sosial
Budaya dan Memiliki Kepekaan sosial, Berkepribadian Mandiri Secara Intelektual,
Emosional dan Spiritual.
3. Menerapkan Manajemen Madrasah yang Transparan dan Akuntabel.
4. Mendorong Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Community-Based Learning)
2. Mengembangkan Kemampuan siswa dalam Penguasaan Al-Quran, Sains dan Teknologi, Sosial
Budaya dan Memiliki Kepekaan sosial, Berkepribadian Mandiri Secara Intelektual,
Emosional dan Spiritual.
3. Menerapkan Manajemen Madrasah yang Transparan dan Akuntabel.
4. Mendorong Peran Serta Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pendidikan (Community-Based Learning)
Senin, 12 Januari 2009
Langganan:
Postingan (Atom)